Tuesday, July 29, 2008

HUKUMAN MATI

hukuman mati......sejak tahun 1964, 58 orang terpidana mati kasus narkoba [44 WNA, 14 WNI], 56 orang kasus pidana umum, dan 3 orang kasus terorisme.

Terorisme yang cuman menghadirkan camat 3 orang [camat = calon mati], mendapat porsi berita paling banyak, dan paling heboh. Amrozi Cs 'si smiling killer' lah orangnya.
Kenapa camat terorisme justru yang paling terkenal??

Camat pidana umum menduduki peringkat ke 2, baik dalam segi pemberitaan maupun jumlah orangnya.
Yang barusan tentu saja RYAN, 'serial killer' yang gay. Mungkin dia yang bakalan menambah jumlah camat pidana umum.Who knows?

Dan selanjutnya, yang sepi dari pemberitaan, yang kurang diekspos media......camat narkoba.
Jumlahnya paling besar, 58 orang, dengan pembagian yang sangat mencolok.
WNA 44 orang, dan WNI yang cuman 14 orang......njombang njomplang banget.
Kenapa???
Apa karna kalah kualitas? WNA lebih jago marketnya??
ato justru WNI lebih pintar?? lebih jago taktik marketnya, jadi gak ketangkap???

dan yang baru2 saja heboh dihembuskan......hukuman mati untuk koruptor.
Masih banyak yang pro ataupun kontra.
Apakah yg pro, kebanyakan org2 yg bersih dari korupsi?
Dan yang kontra, mungkin terindikasi pernah korupsi?
[untuk yg ini anda boleh abstain, takutnya entar ketahuan, pada sering korupsi apa enggak...:D]

hukuman mati ....perlukah?

Gak usah pusing2 mikirnya.
Toh ini bukan kuis berhadiah.
Tapi kalo tetep maksa minta hadiah, boleh deh nanti gw kasih 'foto gratis bersama owner blog ini' hihiiii.....

1 comment:

sesy said...

postingane wis keren, mburine narcis always.